24/05/15

Al-Imam Al-Tirmizi; Riwayat dan Penilaian Ulama



      oleh: Ahmad Putra Dwitama
Nama dan Tempat Lahir
Al-Imam al-Tirmizi nama lengkapnya ialah Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Tsawrah ibn Musa ibn al-Dhahak al-Sulami al-Bughi al-Tirmizi. Ahmad Muhammad Syakir menambah dengan sebutan al-Dharir, karena ia mengalami kebutaan di masa tuanya. Al-Sulami dibangsakan dengan Bani Sulaym, dari Qabilah Aylan, sedangkan al-Bughi adalah nama desa tempat al-Imam wafat, yakni di Bugh dan dimakamkan juga di sana.[1]
Beliau terkenal dengan sebutan Abu Isa.[2] Lahir di tepi selatan sungai Jihun (Amudaria) yang sekarang, Uzbekistan di kota Tirmiz.[3] Kota itu menurut penduduknya diucapkan dengan bacaan berbeda-beda, ada yang menyebutnya Tarmiz, Tirmiz, dan Turmuz. Namun yang terkenal adalah Tirmiz.[4]
Para penulis berbeda dalam menuliskan kapan tahun kelahiran al-Imam al-Tirmizi. Ahmad Muhammad Syakir telah mengutip dari Syaykh Muhammad Abd al-Hadial-Sindi, bahwa al-Imam dilahirkan pada tahun 207 H.[5] Ada pula yang menyebut tahun 200 H,[6] atau beberapa tahun setelah 200 H.[7]
Mengenai tahun wafatnya, al-Imam Abi 'Amru 'Utsman (w. 643 H) menyebutkan bahwa al-Imam wafat pada tanggal 13 bulan Rajab tahun 279 H[8]/ 892 M.[9] Bertepatan tanggal 8 Oktober 892 M. [10]Begitu pula Ahmad Sutarmadi dengan mengambil pendapat beberapa ulama' menulis tanggal, bulan dan tahun yang sama, dengan tambahan; pada malam senin dalam usia 70 tahun.[11] Ahmad Syakir menyimpulkan bahwa al-Imam wafat di kota Bugh. Namun demikian tidak salah apabila banyak pendapat yang menyebutkan di kota Tirmiz, tempat lahir maupun wafatnya, karena Bugh dan Tirmiz itu berdekatan, dan merupakan sebagian wilayah dari Tirmiz.
Dalam gambar peta yang penulis cantumkan pada bagian akhir makalah, dapat dilihat kota-kota yang telah dikunjungi oleh al-Imam al-Tirmizi dalam pelawatannya ke barbagai tempat untuk belajar mencari hadis dan semacam survai terhadap pengalaman hadis di tempat-tempat tersebut. Al-Imam mengunjungi Khurasan, kota-kota Bashrah dan Kufah di 'Iraq serta Hijaz, daerah terletak kota Makkah dan Madinah.[12]
Dari segi keadaan alam kota itu berada di tepi sungai jihun, sebagai kota pelabuhan yang ramai dikunjungi kapal-kapal dan memiliki perusahaan galangan kapal. Kota itu disebut juga sebagai kota Sabun. Dalam sejarah, Tirmiz sebagai kota lama pernah mendapat julukan kota laki-laki, Madinah al-Rijal, karena pada saat itu jumlah penduduk sebagian penghuninya terdiri dari pria 8.012 orang, sedangkan penduduk wanita hanya mencapai 2.029 orang.[13]

Masa Belajar, Guru-guru dan Murid-muridnya
Data belajar al-Imam meliputi lamanya, tempat dan guru-gurunya. Dari sumber-sumber yang ada dapat dicatat bahwa al-Imam sejak remajanya telah belajar dengan guru-guru di kampungnya. Di Khurasan ia berguru dengan Ishaq ibn Rahawayh, di Naysabur dengan Muhammad ibn Amru al-Sawaq, kemudian ke Hijaz untuk belajar lagi dengan ulama' Hijaz, akan tetapi al-Imam tidak melawat ke Mesir dan ke Syam. Namun al-Imam meriwayatkan hadis dari kedua negeri itu dengan perantaraan ulama'. Hal itu tidak berari mengurangi bobot keilmuannya.
Al-Imam al-Tirmizi selain tidak melawat ke Mesir dan Syam ia juga tidak ke Baghdad, kemungkinan adanya situasi yang degatif di Baghdad sehingga al-Imam tidak dapat mendengar langsung hadis dari al-Imam Ahmad ibn Hanbal. Lama masa belajar al-Imam al-Tirmizi diperkirakan lebih dari 35 tahun.
Al-Imam al-Tirmizi berguru secara langsung dengan guru-gurunya atau melalui perantara murid gurunya seperti:
Ø  Ali ibn al-madani di Samara (W. 234 H)
Ø  Muhammad ibn Abdullah Numayr al-Kufi (W. 234 H)
Ø  Ibrahim ibn al-Munzhir al-Madani (W. 63 H)
Ø  Muhammad ibn Amru al-Sawaq al-Balkhi (W. 36 H)
Ø  Muhammad ibn Ghilan dari Merw (W. 39 H)
Ø  Abdullah ibn Isma'il al-Bukhari (W. 256 H)[14]
Ø  Qutaibah ibn Saudi Arabia'id
Ø  Ishaq ibn Musa
Ø  Mahmud ibn Gailan
Ø  Sa'id ibn Abdur Rahman
Ø  Muhammad ibn Basysyar
Ø  Ali ibn Hajar
Ø  Ahmad ibn Munir
Ø  Muhammad ibn al-Musanna,[15] dan lain-lain termasuk imam empat mazhab dalam bidang fiqih.[16]
Jika diperhatikan, masa hidup para ulama hadis yang tergolong ahli hadis terkemuka seperti al-Bukhari (194 H-256 H), Muslim ibn Hajjaj (204 H-261 H), al-Tirmizi (209 H-279 H), Abu Daud (202 H-275 H), al-Nasa'i (215 H-303 H), Ibn Majah (209 H-273 H), mereka dapat dikatakan sebaya, sehingga besar kemungkinan mereka berguru pada guru-guru yang sama pula, dan di lain kesempatan sesekali atau lebih mereka berguru dan memperoleh masukan-masukan dari sumber lain, dan juga demikian riwayat hadis mereka, sesekali mereka mendapat riwayat dari sumber yang sama dan di lain waktu dan kesempatan memperoleh riwayat hadis tersebut dari sumber yang berbeda. Bahkan disebutkan bahwa al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud merupakan guru dari al-Imam al-Tirmizi.[17]
Ada Sembilan guru yang sama menjadi sumber riwayat hadis dari imam hadis yang enam, al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, al-Nasa'i, al-Tirmizi, dan Ibn Majah yakni seperti berikut:
Ø  Ibn Bandar (252 H)
Ø  Muhammad ibn Mushanna (252 H)
Ø  Ziyad ibn Yahya al-Hasani (254 H)
Ø  Abbas ibn Abdu al-Zhim al-Hanbari (246 H)
Ø  Abu Sa'id al-Asyah Abdullah ibn Sa'id al-Kindi (257 H)
Ø  Abu Hafs Umar ibn Ali al-Falas (249 H)
Ø  Ya'qub ibn Ibrahim al-Dawraqi (252 H)
Ø  Muhammad ibn Ma'mar al-Bahrani (256 H)
Ø  Nashr ibn Ali al-Jahlami (250 H)
Adapun di antara murid-murid al-Imam yang terkenal antara lain:
Ø  Abu Bakr Ahmad ibn Isma'il ibn Amir al-Samarkandi
Ø  Abu Hamid Ahmad ibn Abdullah ibn Dawud al-Marwazi al-Tajir[18]
Ø  Ahmad ibn Ali al-Maqari
Ø  Ahmad ibn Yusuf al-Nasafi dan lainnya.

Hasil Karyanya
Al-Imam al-Tirmizi banyak menulis kitab di antaranya:
Ø  Kitab al-Jami' al-Shahih atau biasa juga disebut Sunan al-Tirmizi yang telah mengumpulkan 3.956 hadis, terdiri dari hadis shahih, hasan shahih, shahih gharib, hasan shahih gharib, gharib, dan sedikit hadis dha'if.
Ø  Kitab al-Ilal al-Shaghir yang terdapat pada bagian akhir dari kitab al-Jami'.
Ø  KItab al-Ilal al-Mufrad atau al-Ilal Kabir yang mendapat bahan dari al-Bukhari.
Ø  Kitab Zuhud, yang merupakan kitab tersendiri yang tidak sempat diamankan, sehingga tidak dapat ditemukan.
Ø  Kitab al-Tarikh.
Ø  Kitab al-Asma' al-Shahabah.
Ø  kitab al-Asma' wa al-Kunya.
Ø  Kitab al-Atsar al-Mawqufah.
Ø  Kitab al-Syama'il al-Muhammadiyah.[19]



Pendapat Ulama Terhadapnya
Banyak ditemukan pengakuan terhadap al-Imam al-Tirmizi dalam usahanya mengembangkan hadis dan fiqih dan ilmu-ilmu agama pada umumnya seperti berikut ini:
"al-Hafidh al-Amin al-Idrisy telah berkata, 'ia seorang dari para imam yang memberi tuntunan kepada mereka dalam ilmu hadis, mengarang al-Jami', Tarikh, Ilal, sebagai seorang penulis yang alim yang meyakinkan, ia seorang contoh dalam hafalan."
Ali ibn Muhammad ibn al-Atsir seorang ahli sejarah menyatakan seperti di bawah ini:
"al-Imam al-Tirmizi salah seorang Imam yang memberi tuntunan kepada mereka dalam ilmu hadis"
Al-Mizzi berkata pula:
"al-Imam al-Tirmizi, salah seorang Imam hafiz yang mempunyai kelebihan yang telah Allah manfaatkan bagi kaum muslimin."
Mubarak ibn Atsir dan Tasy al-Kubra telah memuji al-Imam al-Tirmizi, antara lain mengatakan:
"Dia adalah salah seorang dari para ulama aktif yang terkenal, padanyalah terjadi pembangunan fiqih."
Al-Hafiz al-Zahabi berkata:
"Muhammad ibn Isaibn Tsawrahadalah salah seorang hafiz, ibn Isa al-Tirmizi yang mengarang al_jami', ia disepakati sebagai orang yang terpercaya."
Muhammad Abu Rayyah telah memberikan kritik terhadap al-Imam al-Tirmizi, antara lain melalui pola penulisan hadis. Dalam kritiknya itu ia menyampaikan, bahwa al-Imam al-Tirmizi menulis hadis dalam kitabnya tidak hanya hadis yang shahih saja, tetapi ia juga memakai hadis dha'if, gharib dan munkar, terutama dalam hal-hal yang menyangkut fadha'il al-a'mal. Mereka mengakui bahwa al-Imam al-Tirmizi menjelaskan segala hal yang berhubungan dengan cacat hadis itu seperti perawi yang berdusta.
Demikian juga kritikus Muhammad ibn Sa'id al-Mashlahab mempertanyakan, mengapa al-Imam al-Tirmizi menggunakan jalur sanad yang masih diragukan kejujuran perawi-perawinya, sedangkan ia mengetahui sanad yang lebih tinggi.[20]
Memang al-Tirmizi telah mengambil hadis dari perawi yang hafalannya kuat, dan juga dari orang yang hadisnya diragukan, akan tetapi biasanya dijelaskan kelemahannya. Abu Daud banyak memilih hadis dari tingkatan itu dengan membiarkannya tanpa memberi penjelasan , saparti perawi Ishaq ibn Abi Fardah, sedangkan al-Tirmizi memilih dari perawi yang terpercaya, kuat hafalan, dan sebagian kecil dari perawi yang masih disangsikan, yang kemudian dijelaskan kelemahan perawi itu.[21]
Beberapa ulama hadis seperti Ibn Ma'in, Murrah, al-Nasa'i, Imam Ahmad sependapat menilai bahwa al-Tirmizi tidak begitu kuat. Sebagaimana contoh hadis qudsi dari Abu Sa'id, Allah Ta'ala berfirman:

من شغله القراءن وذكري عن مسألتي أعطيته أفضل ما أعطي السائلين

"Barang siapa yang telah menyibukkan dirinya membaca Alquran dan ingat kepada-Ku tentang masalah-Ku, telah kuberikan kepadanya sesuatu yang lebih utama dari yang telah kuberikan kepada orang lain yang bermohon."
Hadis itu dinilai oleh al-Tirmizi shahih hasan gharib, tetapi ditolak oleh Ibn Ma'in, al-Nasa'i, Ahmad dan lain-lain.
Adapun al-Tirmizi telah meriwayatkan hadis:

الصلح جائز بين المسلمين

"Perdamaian itu dibolehkan antara kaum muslimin."
Hadis ini dinilai shahih oleh al-Tirmizi, tetapi ditolak Abu Hatim, al-Nasa'i, al-Mutharraf ibn Abdullah al-Madani, demikian pendapat al-Dzahabi.[22]
Dalam penjelasan Muhammad ibn Abu Yazid al-Hamdani al-Kufi, Ibn Ma'in berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengar dari dia, ia tidak terpercaya." Murrah berkata: "Pernah sekali ia berdusta." Imam Ahmad berkata: ”Saya tidak melihatnya ada sesuatu yang sama." Al-Nasa'i berkata: "Matruk (hadisnya ditinggalkan)." Abu Daud berkata: "Dha'if." Murrah berkata: "Pendusta." Kemudian menyebutkan contoh hadis Abu Sa'id sebagaimana tersebut di atas.
Al-Hafiz al-Zaylani menyatakan al-Tirmizi meriwayatkan hadis dari al-Minhal ibn Khalifah, dari al-Hajjaj ibn Arthah, dari Atha' ibn Abi Rabah dari Ibn Abbas.

ان النبي صلي الله عليه وسلم دخل قبرا ليلا فأسرج له سراج

Al-Tirmizi menilai hadis Atha' ibn Rabah itu sebagai hadis hasan, tetapi hadis itu munkar menurut penilaian Ibn Mu'in dan lainnya, karena sumbernya dari al-Hajjaj ibn Arthah. Dia asing/tidak dikenal (gharib). Dikatakan, bahwa Ibn Qaththan dan Minhal ibn Khalifah dilemahkan oleh Ibn Ma'in.
Kritikan yang cukup mengherankan bahkan datang dari seorang Ibn Hazm. Dalam kitabnya al-Muhalla, ia mempertanyakan, siapakah Muhammad ibn Isa ibn Tsauwrah. Ketidaktahuannya itu, menurut Ibn katsir, tidak menurunkan martabatnya di antara para ilmuan, bahkan menurunkan kedudukan Ibn Hazm dihadapan para huffaz. Al-Imam al-Hafiz ibn Hajar mencela Ibn Hazm karena menyatakan tidak mengenal al-Imam al-Tirmizi. Hal itu menunjukkan kedudukan seorang ulama yang terpercaya dan terkenal itu yang kurang sesuai dengan posisinya.[23] Barang kali kritikan Ibn Hazm tersebut disebabkan karena al-Imam al-Tirmizi tidak sempat melawat ke Andalusia tempat tinggal Ibn Hazm, atau mungkin juga tulisan-tulisan al-Imam al-Tirmizi tidak sampai ke sana.
Kritikan terhadap al-Imam al-Tirmizi dari beberapa ulama hadis masa sesudahnya adalah menjadi bahan kajian untuk ulama masa kini. Dari kritikan-kritikan itu dimungkinkan ulama masa kini mendapatkan kebenaran yang lebih mendasar. Satu hal yang dapat dikemukakan bahwa Imam al-Bukhari sebagai Amir al-Mu'minin telah berkesempatan untuk memuji al-Imam al-Tirimizi sebagai ulama yang memiliki kemampuan yang lebih.
Setidaknya, dalam menanggapi kritik-kritik tersebut dapat diungkapkan bahwa keadaan sanad hadis ahad, masih diperselisihkan oleh ulama hadis. Lain halnya dengan hadis mutawatir yang tidak diperselisihkan lagi keadaan sanadnya. Hal itu disebabkan ukuran penilaian yang digunakan pada saat itu belum seragam dan masih bersifat subyektif. Jadi, keadaan hadis ahad itu dapat disamakan dengan keadaan fiqih dalam hal adanya selisih pendapat.[24]
Kedua, adanya kemungkinan penolakan sanad itu atas dasar sentimen pribadi atau dari golongan mazhab lain, sehingga adanya calaan dari seseorang kepada seseorang perawi masih perlu ditanggapi dengan hati-hati.


       [1] Ahmad Sutarmadi, Al-Imam al-Tirmidzi, Peranannya Dalam Pengembangan Hadis Dan Fiqh, (Jakarta: Logos, 1998), hlm. 49.
       [2] Shubhi Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Mushthalahuhu, (Beirut: Dar al-'Ilmi li al-Malayin, 1977), hlm. 399.
       [3] M. Agus Shalahudin dan Agus Suyadi, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 243.
       [4] Ahmad Sutarmadi, hlm. 50-51.
       [5] Ahmad Sutarmadi, hlm. 51.
       [6] Mushthafa al-Siba'i, al-Sunnah wa Makanuha fi al-Tasyri' al-Islamy, (Kairo: Daru al-'Arwabah, 1961), hlm. 508.
       [7] Ahmad Sutarmadi, hlm. 52. Mahmud Thahhan, dalam Taysir menyebut 209 H.
       [8] Al-Imam Abi 'Amru 'Utsman ibn 'Abdi al-Rahma al-Syahrazury, Muqaddimah Ibnu al-Shalah fi 'Ulumi al-Hadits, (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiah, 2010), hlm. 362. Mahmud Thahhan, Taysir Mushthalah al-Hadits, hlm. 188. Shubhi Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Mushthalahuhu, hlm. 400.
       [9] M. Syuhudi Ismail, Cara Praktis Mencari Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1999), hlm. 8.
       [10] M. Agus Shalahudin, hlm. 243.
       [11] Ahmad Sutarmadi, hlm. 53.
       [12] Mushthafa al-Siba'i menyebut tiga kota tanpa Bashrah dan Kufah. Hlm. 508. Lihat juga Muhammad Adib Shalih, Lamhat fi Ushuli al-Hadits, (Beirut: al-Maktab al-Islami, 1988), hlm. 151. Shubhi Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Mushthalahuhu, hlm. 399.
       [13] Ahmad Sutarmadi, hlm. 55.
       [14] Ahmad Sutarmadi, hlm. 60-61.
       [15] M. Agus Shalahudin, hlm. 243.
       [16] Ahmad Sutarmadi, hlm. 61, M. Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah Perkembangan Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), hlm. 197.
       [17] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm. 262. Rif'at Fauzi 'Abdil Muthallib, al-Madkhal ila Manahiju al-Muhadditsin, al-Usus wa al-Tathbiq, (Kairo: Daru al-Salam, 2008), hlm. 240.
       [18] M. Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah Perkembangan Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), hlm. 197.
       [19] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm. 263. Shubhi Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Mushthalahuhu, hlm. 400.
      [20] Abu Isa Muhammad ibn Isa al-Tirmizi, Ensiklopedia Hadis 6; Jami' al-Tirmizi, (Jakarta: Almahira, 2013), hlm. 1276, Abu Isa menegaskan bahwa hadis yang ada dalam kitabnya merupakan pilihan para  ulama fiqih.
       [21] Abu Isa Muhammad ibn Isa al-Tirmizi, hlm. 1285. Al-Imam al-Tirmizi menerangkan bahwa tujuannya menjelaskan perkata kritik sanad adalah untuk membuktikan adanya perbedaan tingkatan, hafalan, dan kemampuan para ulama, serta siapa dan mengapa seorang ulama dikritik.
       [22] Lihat juga Abi Abdillah Mushthafa ibn al-'Adawy, Syarhu 'Ilali al-Hadits,hlm. 25.
       [23] Abi Abdillah Mushthafa ibn al-'Adawy, Syarhu 'Ilali al-Hadits, hlm. 25.
       [24] Abu Isa Muhammad  ibn Isa al-Tirmizi, hlm. 1288. al-Imam al-Tirmizi mengatakan bahwa para imam berbeda pendapat dalam menilai kedha'fan para perawi, seperti halnya perbedaan mereka dalam disiplin ilmu lainnya.

0 komentar: