24/05/15

Amrani Muhimmani



oleh: Ahmad Putra Dwitama
Merupakan pengetahuan yang sudah umum bahwa sebagai umat Islam diharuskan untuk selalu berpegang teguh pada Alquran dan hadis. Dua pusaka yang mutlak harus selalu dijadikan pedoman dalam mengarungi samudera kehidupan yang penuh misteri. Tidak ada yang dapat memastikan apa yang akan terjadi di masa depan dengan beragam permasalahan kehidupan. Kehidupan layaknya sepenuhnya malam yang gelap tanpa penerang. Penuh tipu daya dan permainan. Di sinilah posisi urgen Alquran dan hadis, sebagai obor penerang perjalanan hidup umat Islam agar tidak tertipu dengan glamornya kehidupan.
Alquran, dalam perjalanannya, memposisikan dirinya sebagai hudan li al-naas, sebagai petunjuk bagi manusia. Sebuah kitab yang isinya mencakup isi dari kitab-kitab Tuhan sebelumnya. Tidak lepas dari kritik konstruktif atau bahkan kritik destruktif. Dari mulai masa awal penurunannya, penulisannya, sampai saat ini dapat dengan mudah ditemukan di mana-mana, tidak lepas dari studi kritis untuk mempertahankan keotentikannya sebagai wahyu Tuhan.
Namun permasalahan yang berkaitan dengan Alquran tidak serumit dengan permasalahan hadis. Alquran dalam perjalanannya telah terkoordinasi dengan sangat baik. Nabi setelah menerima wahyu dari Tuhan, segera meminta para sekretarisnya untuk menulisnya, selain memerintahkan kepada para sahabat untuk menghafalnya. Sedangkan hadis, di awal perjalanannya mendapat larangan dari Nabi untuk menulisnya.
Selain hal penulisan di atas, Alquran juga terjamin keotentikannya dengan banyaknya jumlah penghafal. Sedangkan hadis, tidak semua hadis nabi tertulis dan terekam dalam memori dengan jumlah orang yang banyak. Ada hadis yang hanya terekam oleh satu atau dua orang saja. Hal ini selanjutnya diistilahkan oleh para pakar hadis dengan istilah mutawatir dan ahad. Hadis mutawatir tidak ada keraguan padanya (qoth'i wurud). Sedangkan hadis ahad masih bersifat dugaan (zhonni wurud). Artinya banyak jalan yang harus dilewati sebuah hadis ahad untuk meyakinkannya sebagai qoul, fi'il atau taqrir nabi.
Saat ketika situasi perpolitikan umat Islam mengalami disintegrasi yang mengerikan, pertumpahan darah sesama terjadi, perpecahan internal menggoyang tiang ukhuwah yang telah dengan susah payah dibangun para generasi awal. Dalam posisi ini, hadis sering dijadikan alat pembela atau pelegitimasi ajaran kelompok tertentu. Bahkan sampai kepada pemalsuan hadis.
Hal ini menjadi pusat perhatian para ulama di abad pertengahan. Studi tentang hadis berkembang sangat pesat mengiringi perkembangan ilmu fiqih saat itu. Para ulama hadis memulai lawatannya ke berbagai negeri mencari dan mengumpulkan hadis dari para perawi yang tersebar ke mana-mana. Muncullah para imam ahli hadis dengan karyanya masing-masing yang kemudian dikenal dengan kutub al-sittah atau kutub al-tis'ah; Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Abu Daud, Tirmizi, al-Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya.
Masing-masing imam memiliki manhaj tersendiri dalam menyusun kitabnya. Ada yang merangkum dalam berbagai bab-bab permasalahan, ada yang mengkhususkan pada pembahasan masalah fiqih, ada juga yang menulis kitabnya berdasarkan satu orang perawi sahabat saja, atau metode penulisan lainnya. Sebut saja al-Imam al-Tirmizi, menulis kitabnya dengan corak gaya penulisan yang berbeda dari Imam al-Bukhari atau Imam Muslim yang khusus hanya menulis hadis dengan status shahih. Imam al-Tirmizi menyusun kitabnya dengan manhaj yang berbeda, yang merupakan keunikan tersendiri dibandingkan kitab-kitab hadis lainnya.
Al-Imam al-Tirmizi menyusun bab-bab dalam kitabnya sesuai dengan susunan kitab fiqih (karena ini kitab beliau disebut Sunan al-Tirmizi). Dimulai dari bab Thaharah lalu Shalat, sampai akhir. Kemudian di bagian akhir dicantumkan permasalahan selain fiqih seperti bab Do'a, Manaqib, Tafsir sampai ilal (karena ini ada pula yang menyebut kitab beliau dengan sebutan Jami' al-Tirmizi). Al-Imam al-Tirmizi setelah menuliskan hadis dalam suatu bab, al-Imam juga memberi penjelasan derajat hadis apakah shahih atau tidak. Kadang disebutkan juga tentang sanad dan perawinya berserta dengan jarh wa ta'dil-nya. Kadang diikutkan juga pendapat para ulama mengenai permasalahan tertentu. Juga hadis lain yang bertentangan jika ada. Salah satu jasa yang disumbangkan al-Imam al-Tirmizi adalah penggunaan istilah hadis hasan yang belum dikenal luas sebelumnya. Demikian, masing-masing Imam memiliki corak tersendiri dalam penyusunan kitabnya.

0 komentar: